Menunggak Pajak Motor Dinas, Ganjaran Nyanyikan Lagu Nasional bagi Lurah di Mitra

salah satu kepala desa yang sementara melaksanakan ganjaran
salah satu kepala desa yang sementara melaksanakan ganjaran

RATAHAN, (manadotoday.co.id)–Ada yang menarik dalam pemeriksaan kendaraan dinas di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Bagi lurah yang belum melunasi pajak kendaraan dinas berupa sepeda motor, diberi ganjaran menyanyikan Lagu Nasional seperti lagu 17 Agustus Tahun 45, Garuda Pancasila, Halo-Halo Bandung dan lagu lainnya.

Ganjaran tersebut diberikan salah satu pemeriksa dari BPK karena kedapatan, sejumlah motor dinas tersebut belum membayar pajak, bahkan didapati ada pajak kendaraan belum pernah dibayar sejak tahun 2008.

Pantauan manadotoday.co.id, ketika diganjar untuk menyanyikan lagu nasional tersebut, baik kepala desa maupun perangkat desa yang memeriksakan kendaraan tersebut mengakui kesalahannya dan langsung menyanyikan ‘lagu wajib’ yang diperintahkan oleh pemeriksa dari BPK tersebut.

Kepala Desa Buku Tengah Denal Bataria mengaku menerima ganjaran tersebut karena motor dinas miliknya pun belum melakukan pembayaran. “Memang saya juga belum membayar pajak, jadi mengaku salah saja karena memang mereka periksa dari STNK-nya jadi tidak bisa mengelak,” katanya.

Dengan ganjaran tersebut tambahnya, bisa memberikan efek jerah kepada pemilik motor dinas sehingga sadar untuk membayar pajak kendaraan. “Kalau tidak begini, kita tidak akan sadar untuk melakukan membayar pajak. Jadi setelah diperiksa saya segera bayar pajak kendaraan,” ujarnya. (ten)