Anggota DPD-RI dan BPK- RI Temui Penjabat Gubernur Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sejumlah anggota DPD- RI dan anggota VI BPK- RI Prof dr Abdullah Akbar MBA, serta Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, Endang Tuti Kardiani, temui Penjabat Gubernur Sulut DR. Sumarsono MDM, Jumat (16/10/2015).

Pada pertemuan yang digelar di ruang Frits Johannes Tumbelaka kantor Gubernur, Sumarsono menyampaikan berbagai langkah dilakukan Pemprov Sulut, atas temuan pemeriksa BPK- RI terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Hasil temuan ini sangat banyak. Tapi, semenjak saya dipercayakan menjadi Penjabat Gubernur semua terus saya lakukan. Dari total kerugian negara sebanyak lima miliar, sisa temuan tersebut tinggal satu koma enam miliar,” ujar Sumarsono.

Lanjutnya, tindaklanjut yang dilakukan Pemprov Sulut, sedikit adalah masalah karena sulit mencari alamat tempat tinggal pihak ketiga (rekanan). “Tapi saya berjanji, tindak lanjut ini dalam waktu dekat sudah tuntas, karena menjadi komitmen saya LHP Pemprov Tahun 2015 bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP,red),” tegas Sumarsono.

Sementara Anggota DPD- RI asal Sulut Marhany Pua mengatakan, BAP DPD- RI sebagai alat kelengkapan yang membidangi akuntabilitas publik sedang menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK- RI Tahun 2015.

Kunjungan Anggota Badan Akuntabilitas Publik DPD- RI ini, diipimpin Novita Anakota. (ton)