Pemprov Sulut kembali Raih WTP

LHP Atas LKPD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2014

Gubernur Sulut S.H. Sarundajang, memberikan sambutan di siding paripurna DPRD Sulut terkait penyampaian LHP atas LKPD Pemprov Sulut TA 2014, oleh BPK RI

KINERJA Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) dibawa pimpinan Gubernur DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS), Wakil Gubernur DR. Djouhari Kansil MPd, dan Sekdaprov Ir. S.R. Mokodongan, kembali membuahkan prestasi positif. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2014.

Penyerahan Opini WTP tersebut, dilakukan Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI Sjafrudin Mosii SE, MM, dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sulut, Jumat (5/6/2015).

Gubernur Sarundajang didampingi Wagub Djouhari Kansil dan Pimpinan DPRD Sulut, menandatangani dokumen hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut yang diserahkan Auditor Utama Keuangan Negara BPK RI Sjafrudin Mosii.

Menurut Sjafrudin, BPK-RI Perwakilan Sulut telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014 sejak 6 April 2015 sampai dengan 25 Mei 2015. Kata dia, pemeriksaan terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Dijelaskan dia, pemeriksaan meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp.2,23 Triliun dari anggaran menurut sebesar Rp.2,38 Triliun, total aset Rp.4,50 Triliun dengan kewajiban sebesar Rp.142,71 Miliar dan akuitas sebesar Rp.4,36 Triliun.

Sekdaprov Sulut S.R. Mokodongan, dan pimpinan BPK RI Perwakilan Sulut, di acara penyerahan LHP atas LKPD Pemprov Sulut TA 2014.

“Hasil pemeriksaan BPK secara keseluruhan, mengungkapkan ada 31 temuan 12 temuan merupakan kelemahan dalam desain dan penerapan sistem pengendalian intern, dan 19 temuan terkait kepatuhan per-undang-undangan,” terang Sjafrudin.

Lanjutnya, dalam laporan BPK No. 14.A/LHP/XIX.MND/07/2014 tanggal 23 juli 2014,BPK menyatakan Opini WDP atas neraca Pemerintah Provinsi Sulut per 31 Desember 2013. Namun, Tahun 2014 Pemprov Sulut telah melakukan perbaikan atas masalah-masalah yang terjadi di Tahun Anggaran 2013 lalu.

Boto Bersama Gubernur Sarundajang, Wagub Kansil, Sekprov Mokodongan, jajaran Forkopimda dan Pimpinan serta Anggota DPRD Sulut.

“Hasil pemeriksaan ini memberikan dasar yang memadai bagi BPK menyatakan pendapat atau opini. Dasar pertimbangan kami menetapkan opini dalam LHP atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014 yang telah kami serahkan antara lain adalah opini dan tingkat planning materiality atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014, serta berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi atas pengendalian intern pemerintah, dan kepatuhan terhadap peraturan per-undang-undangan. Oleh karena itu, dengan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana di uraikan diatas BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP,red) atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014,” jelas Sjafrudin.

Kepala SKPD di Lingkup Pemprov Sulut yang hadir di penyampaian LHP atas LKPD Pemprov Sulut.

Sementara Gubernur Sulut DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) mengatakan, predikat opini WTP yang diraih Pemprov Sulut ini, telah menjadi tekad, komitmen, dan konsistensi dalam penyelenggaran pemerintahan yang baik sesuai undang-undang yang berlaku.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pihak BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemprov sulut tahun anggaran 2014,” ucap SHS sapaan familiar Sarundajang.

“Kita bersyukur mampu melaksanakan tugas dengan baik. Kita mendapatkan kembali sesuatu yang hilang di tahun 2014 lalu. Tak mudah mempertahankan keberhasilan, mencapainya lebih mudah. Semua harus belajar dari pengalaman agar kelalaian tak terjadi lagi,” lanjut SHS.

Ditambahkan dia, jajaran Pemprov Sulut diingatkan supaya meningkatkan kinerja, karena penilaian dari BPK akan lebih ketat. Pejabat pengelola keuangan diseluruh SKPD, harus meningkatkan kompetensi, pengawasan internal harus diperkuat.

“Termasuk tetap membangun koordinasi dengan seluruh stakeholders terkait dalam pemberantasan korupsi,” tukas SHS.

Wagub Sulut DR. Djouhari Kansil MPd mengatakan, opini WTP yang dirah Pemprov Sulut ini, kiranya menjadi motivasi seluruh SKPD, untuk meningkatkan kinerja.

“Pengawasan akan terus dilakukan, agar setiap pengelolaan keuangan akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Kansil.

Sekdaprov Ir. S.R. Mokodongan menambahkan, diharapkan juga hasil ini terus memacu kinerja seluruh SKPD Pemprov Sulut, dalam pengelolaan administrasi keuangan dan aset yang baik.

“Artinya evaluasi akan terus kita lakukan,” ungkap Mokodongan.

Diketahui, hadir dalam penyampaian LHP atas LKPD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2014, jajaran Forkopimda Sulut, Kepala perwakilan BPK Sulut Andy Kangkung Lologau, pimpinan dan anggota DPRD Sulut, serta pejabat di Lingkup Pemprov Sulut. (advetorial)