‘Golden Triangle Sulut’ Himbau Masyarakat Taat Pajak

Gubernur Sarundajang menunjukan lapran SPT Tahunan.

Golden Triangle Sulawesi Utara (Sulut) sapaan untuk Gubernur DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS), Wakil Gubernur DR. Djouhari Kansil MPd, dan Sekdaprov Ir. S.R. Mokodongan, mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Sulut terutama mereka yang Wajib Pajak (WP), untuk taat pajak dengan segera menunaikan kewajibannya yakni melaporkan dan membayar pajak.

“Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan hanya sampai tanggal 31 Maret 2015 ini. Oleh karena itu, seluruh wajib pajak baik badan dan perorangan, segera menunaikan kewajibannya,” ingat SHS sapaan familiar Sarundajang, usai menyampaikan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado, pertengahan bulan Maret lalu.

Gubernur Sarundajang, Wagub Djouhari Kansil, Sekdaprov S.R. Mokodongan, dan para asisten, ketika berada di ruang pelaporan SPT Tahunan di Kantor Pajak Manado.

Lanjutnya, SPT wajib dilakukan seluruh pejabat, maupun masyarakat. Sebab pajak merupakan salah satu tulang punggung keuangan negara.

”Pajak nantinya akan kembali lagi pada masyarakat berupa pembangunan infrastruktur, peningkatan kesehatan, pendidikan dan sarana publik lainnya,” tandas SHS lagi.

Hal senada dikatakan Wakil Gubernur Djouhari Kansil. Menurut dia, agar seluruh warga Sulut untuk taat pajak.

”Marilah kita jadikan Sulut sebagai daerah sadar pajak,”katanya.

Sekdaprov Sulut S.R. Mokodongan menambahkan, dalam Pasal 1 Angka 2 UU KUP disebutkan ada Tiga jenis Wajib Pajak yaitu Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Pemotong/Pemungut Pajak.

Gubernur Sarundajang, Wagub Kansil, Sekdaprov Mokodongan, dan Asisten I, II, dan III Setdaprov Sulut, ketika mengisi laporan SPT Tahunan.

“Untuk itu, marilah kita ramai-ramai menunaikan kewajiban kita sebelum tanggal 31 Maret 2015 ini. Sebab, semua dana yang digunakan pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana berasal dari Pajak,”terang Mokodongan.

Turut melakukan pelaporan SPT tahunan, yakni Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra J. Palandung, Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Sanny Parengkuan, dan Asisten III bidang Administrasi Umum Ch. Talumepa, dan sejumlah Kepala SKPD Pemprov Sulut. (advetorial)