Tahun 2019 di Minsel 410 KK Terima BSPS Kementerian PUPR

Frangky Mamangkey
Frangky Mamangkey

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sebanyak 410 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Minahasa Selatan, menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia di Tahun Anggaran 2019.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Minsel Frangky Mamangkey SIP, mengatakan BSPS ini adalah program Nawacita Presiden Jokowidodo, yang bertujuan untuk mengurangi rumah tidak layak huni menjadi lebih berkualitas.

“Di Kabupaten Minsel untuk Tahun 2019 program BSPS tersebar di 11 Desa dan 1 Kelurahan,” kata Mamangkey.

Bantuan ini sendiri menurut Mamangkey diperuntukan bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni, namun memiliki lahan sendiri.

“Bukan hanya itu penerima juga diwajibkan menyediakan biaya. Karena BSPS hanya stimulan dalam rangka membantu masyarakat membangun rumah layak huni,” jelasnya.

Sementara itu besaran BSPS, masing-masing KK penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp. 17.500.000 .

“Bantuan ini diberikan dalam bentuk bahan bangunan atau material sebesar Rp.15 Juta dan Rp 2.500.000 untuk membayar upah pekerja. Untuk penyaluran dibagi dalam dua tahap sesuai presentasi pekerjaan,” terang mantan Kabag Humas Pemkab Minsel ini.

Pun demikian Mamangkey berharap warga penerima manfaat akan memaksimalkan bantuan BSPS , sehingga terwujud Rumah layak huni .(lou)