TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE mengungkapkan, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) adalah wadah untuk meyarap aspirasi masyarakat yang nantinya dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu dikatakan Sundah saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Tomohon Timur Senin (8/2/2021) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tomohon Timur yang dilaksanalkan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon.
Dikatakannya, tahun 2021 ini sudah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang berpusat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga untuk bisa merubah program dan kegiatan pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan Kemendagri terlebih dahulu.
‘’Terkait usulan yang mendesak masih dalam pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah saat ini semua berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dan untuk menambah atau mengurangi program yang sudah ada itu dimungkinkan. Tapi harus berkoordinasi dengan Kemendagri. DPRD tentu akan mengawasi dan berpatokan dengan anggaran yang telah ada,’’ tukasnya.
Musrenbang Kecamatan Tomohon Timur dibuka Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jusak ST Pandeirot SPd MM.
Turut hadir Kaban Bapelitbang Drs Daniel Pontonuwu, Kadis Tenaga Kerja Sjerly Bororing SP MM SIP, Camat Tomohon Timur Klaudius A Kalesaran SH bersama jajaran, Kapolsek Tomohon Timur, Danramil, LPM Kota Tomohon Timur bersama jajaran serta perwakilan perangkat daerah. (ark)