Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Minsel

Operasi Miras Tanpa Izin Polres Minsel
Operasi Miras Tanpa Izin Polres Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel), berhasiil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis tanpa izin, dalam operasi Polisi Rajin (Razia Miras Tanpa Izin), Sabtu (3/9/2016) malam hingga Minggu (4/9/2016) pagi tadi dalam kemasan pabrikan maupun minuman keras tradisional jenis Cap Tikus.

Kasubag Humas Polres Minsel AKP Dewa Kartiawan mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya menyita 12 botol minuman merek Casanova, Selera Sari 12 botol, Valentine 34 botol serta 40 botol dan 10 liter Cap Tikus.

“Keseluruhan Minuman Keras tersebut merupakan hasil kegiatan Polisi Rajin yang dilaksanakan Polsek jajaran Polres Minsel pada malam minggu hingga pagi tadi,” ujar Kartiawan usai apel serah terima tugas jaga pagi tadi (Minggu, 4/9/2016).

Sementara Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi menjelaskan, Razia Miras tanpa izin merupakan salah satu bentuk tindakan preventif pihak kepolisian dalam rangka menekan angka kriminalitas yang sebagian besar disebabkan pengaruh Miras.

‘’Kebanyakan tindak pidana diakibatkan karena sudah mengkonsumsi minuman keras. Bukan sedikit pula lakalantas disebabkan karena telah mengkonsumsi minuman keras ini. Karena itu Polres Minsel melakukanj langkah pencegahan. Salah satunya adalah dengan menggiatkan Razia MirasTanpa Izin di warung-warung, pasar, pertokoan maupun tempat-tempat hiburan,” ujar Perdana seraya eminta bantuan masyarakat dalam memberantas penyakit-penyakit masyarakat termasuk penjualan Miras tanpa izin. (lou)