RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Satgas Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pencegahan penanganan Covid-19.
Di pintu masuk Mitra di Gunung Potong, tampak posko perbatasan telah disiapkan dan petugas yang terdiri dari tenaga medis, Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan mulai melakukan pemeriksaan terhadap pengendara bermotor yang ingin masuk dan keluar Mitra.
Dikatakan Ketua Satgas Covid-19 Mitra, Jani Rolos, kebijakan ini dilakukan menyikapi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Mitra yang terus meningkat, dengan tujuan memutus mata rantai virus tersebut.
“Kami berharap agar seluruh masyarakat dapat memahami dan mengerti, serta mendukung kebijakan pemerintah ini. Masyarakat yang masuk Mitra diminta untuk patuh dan menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai Virus Corona,” ungkap Jani Rolos, Selasa (22/12/2020) saat melakukan pengawasan di Posko Perbatasan Gunung Potong.
Pengaktifan pos perbatasan ini sesuai dengan yang tertuang dalam surat edaran Satgas COVID-19 Mitra Nomor 41/Satgas/COVID-19/XI/2020 tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19, serta Memelihara Keamanan, Keamanan, dan Ketertiban Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Mitra.
Salah satu poin dalam surat edaran tersebut menyebut bahwa masyarakat yang akan keluar Mitra dapat membawa surat izin dari desa, sedangkan bagi mereka yang mau masuk Mitra harus membawa surat keterangan sehat/bebas Covid-19
“Selain posko perbatasan di Gunung Potong, ada delapan titik perbatasan yang diaktifkan, di antaranya Touluaan Selatan, Touluaan, Ratatotok, Pusomaen, dan Belang,” katanya.
Lanjut menurutnya, posko perbatasan sudah berjalan dengan baik dan solid, pemeriksaan sudah dilakukan bagi para pelaku perjalanan yang masuk atau keluar Mitra.
“Ini bukan yang pertama kali kita lakukan. Jadi semuanya sudah bisa langsung menyesuaikan dan melakukan tugasnya dengan baik dan solid,” tutupnya.(ten)