Capaian Pencegahan Korupsi Terintegritas, 2021 Pemkab Mitra Bakal Terima DID Rp9,62 Miliar

Sekda David Lalandos (kiri) dan Bupati James Sumendap (kanan)

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati James Sumendap kembali mengukir prestasi dengan menjadikan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menjadi salah satu dari 20 kabupaten yang mendapat Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra, David Lalandos AP.MM mengatakan, untuk pemberian DID Tahun 2021, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengusulkan 18 provinsi, 34 kota, dan 80 kabupaten, namun yang terpilih hanya 6 provinsi, 8 kota dan 20 kabupaten, di mana Kabupaten Mitra merupakan satu-satunya di Sulawesi Utara yang menerima DID.

“Tahun 2021 nanti pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp 48 Miliar untuk DID, sedangkan Kabupaten Mitra yang antara lain didukung lewat pencapaian Pencegahan Korupsi Terintegrasi bakal menerima sebesar Rp 9,62 Miliar. Ini harus disyukuri karena Kabupaten Mitra satu-satunya di Sulut yang menerima DID,” ungkap David Lalandos, Minggu (13/12/2020).

Dijelaskannya, Dana Insentif Daerah (DID) dialokasikan untuk memberikan insentif/penghargaan kepada daerah atas kinerja pemerintahan dalam perbaikan/pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu penilaian dalam Pemberian DID tahun 2021 adalah Indeks Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP),” katanya.

Dari 8 Area intervensi yang menjadi penilaian capaian MCP Kabupaten Mitra tahun 2019 memperoleh nilai 91 persen dan menjadi yang tertinggi di Sulut.

“Sedangkan untuk tahun 2020 sampai dengan awal Desember, Kabupaten Mitra juga menjadi yang tertinggi capaiannya, yaitu sebesar 77 persen,” katanya.

Di lain pihak, Bupati Mitra, James Sumendap, meminta kepada seluruh jajaran agar penilaian capaian MCP ini harus dipertahankan dan jangan hanya sekedar mengejar nilai.

“Jadi yang utama adalah penerapan pencegahan korupsi secara terintegrasi ini betul-betul harus menjadi bagian komitmen seluruh aparatur penyelenggara pemerintahan, mulai dari yang terkecil di desa sampai dengan pemerintah kabupaten,” tandas James Sumendap.

Adapun indikator DID Tahun 2021 berdasarkan kriteria utama, yakni:

• Opini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas LKPD atau Laporan Keuangan Perangkat Daerah (WTP),
• Penetapan Perda tepat waktu, dan
• Penggunaan e-Government (e-budgeting dan e-procurement).

Selain itu, indikator lainnya dilihat dari Kategori Kinerja, di antaranya:

1. Kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah,
2. Pelayanan dasar publik bidang pendidikan,
3. Pelayanan dasar publik bidang kesehatan,
4. Pelayanan dasar publik bidang infrastruktur,
5. Kesejahteraan masyarakat,
6. Pelayanan umum pemerintahan,
7. Peningkatan ekspor,
8. Peningkatan investasi,
9. Pengelolaan sampah,
10. Pengendalian investasi daerah (baru),
11. Indeks pencegahan korupsi (baru).(ten)