Walikota Tomohon Ikut Rakor Perjanjian Hibah Daerah di Jakarta

Hibah Daerah, Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak JAKARTA, (manadotoday.co.id) – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Selasa (6/102015) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun Anggaran 2015.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lumire Convention Centre Jakarta diawali laporan oleh deputi III Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Ir Harmensyah Dipl SE MM. Dalam sambutannya Dirjen perimbangan keuangan kementerian keuangan DR Budiarso Teguh mengatakan, Dana Cadangan Bencana Alam tahun 2015 berjumlah Rp1,5 Triliun dengan penerima 120 daerah se- Indonesia.

”Ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 162 tahun 2015 tentang Hibah Pemerintah Pusat kepada Daerah dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Penyaluran hibah dilakukan secara serentak selambat-lambatnya 12 bulan setelah dana masuk rekening kas daerah.

” Pemerintah Daerah wajib menganggarkan di APBD dalam DPA Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan tembusan Ditjen Perimbangan Keuangan,” katanya.

Selanjutnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana William Rampangiley mengatakan bahwa paradigma penanggulangan bencana saat ini yaitu pengurangan risiko bencana.

Walikota Eman memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memperhatikan Kota Tomohon yang juga merupakan salah satu Kota yang rawan bencana seperti Gunung Lokon yang statusnya saat ini masih siaga.

”Tomohon juga saat ini mengalami kekurangan air sebagai dampak kemarau panjang,” kata walikota yang pada kegiatan tersebut didampingi Kepala Pelaksana BPBD Tomohon Drs Robby Kalangi SH MM dan Kabag Humas Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP.(ark)