Wali Kota Tomohon Teken Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Permukiman

Wali Kota Tomohon bersama bupati dan wali kota daerah lain saat menandatangani perjanjian kerja sama
Wali Kota Tomohon bersama bupati dan wali kota daerah lain saat menandatangani perjanjian kerja sama

BALI, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Selasa (13/3/2018) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Permukiman Tahun Anggaran 2018 b bertempat di Hotel Sanur Paradise Provinsi Bali.

Penandatanganan dilakukan wali kota dan sejumlah bupati dan wali kota. Eman turut didampingi Kepala Dinas PUPR Joice Cherry Lidya Taroreh ST MSi, perwakilan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Royke Posumah MEd serta Kabag Humas dan Protokol Michael Joseph SSTP MSi.

Wali Kota Tomohon bersama jajaran dan Dirjen
Wali Kota Tomohon bersama jajaran dan Dirjen

‘’Ini sangat baik untuk pengembangan infrastruktur kesehatan dan lingkungan di permukiman. Dengan begitu, kesehatan di permukiman dan lingkungan masyarakat akan lebih terjamin,’’ tukas wali kota.

Kegiatan Sosialisasi dan penandatanganan kerja sama dibuka Ir Dodi Krispratmadi MEnvE selaku Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Dalam sambutannya, Dodi menegaskan agar proyek ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang ada di kabupaten dan kota serta berkelanjutan sehingga meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. (ark)