Wali Kota Tomohon: Penting, Filosofi Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat ikut pembekalan
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat ikut pembekalan

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengungkapkan, filosofi kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat penting.  Hal ini dikatakan Eman saat mengikuti Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri  Angkatan I Tahun 2016.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak merupakan salah satu Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 9 Desember 2015 lalu yang ikut dalam pembekalan ini.

Wai Kota Tomohon bersama Mendagri dan Bupati Minahasa Utara
Wai Kota Tomohon bersama Mendagri dan Bupati Minahasa Utara

Kegiatan ini dipusatkan di Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Badan Diklat) Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 8 Kalibata, Jakarta Selatan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Mendagri Tjahjo Kumolo Jumat (22/4/2016) berlangsung hingga Minggu (25/4/2016) diikuti 92 Kepala Daerah (KDH) dan Wakil KDH dari seluruh Indonesia.

‘’Ini penting dilakukan agar Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati mengerti dan paham atas kondisi aktual yang dihadapi daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,’’kata Eman mengutip pernyataan Mendagri.

Tak hanya para kepala daerah, Kemendagri juga akan melakukan pembekalan serupa yakni pelatihan dan pembekalan kepada para istri kepala daerah. OKPPD dilaksanakan dengan 2 angkatan. Angkatan pertama yaitu yang mengikuti orientasi pada 21 hingga 25 April 2016 dan angkatan kedua akan diselenggarakan pada 18 hingga 22 Mei 2016. Pemateri dalam kegiatan ini antara lain dari Kemendagri, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemendikbud, Kementerian PUPR, Kemenkes, TNI, Polri, Kejaksaan, KPK, BPK, PPATK, dan Badan Ekonomi Kreatif.

Dalam arahannya, Mendagri menekankan beberapa hal, seperti sinergisasi tata kelola pemerintah pusat dan daerah serta efektivitas dalam perencanaan anggaran daerah.

“Sinergisasi tata kelola pemerintah, baik antar pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi maupun
dengan pemerintah pusat yang harus senantiasa dibangun,” pesan Tjahjo seraya meminta para Kepala Daerah (KDH) atau siapapun tidak
menggunakan calo atau makelar jika ingin bertemu dengannya.

Tjahjo berharap komunikasi antar KDH dengan aparat penegak hukum di daerah harus terjalin baik. Dia berharap minimal Kepala Daerah harus diberitahu sebelumnya, jika akan ada pemeriksaan
terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kami sudah berkoordinasi dan minta pada Kejaksaaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diperiksa atau apapun, minimal kepala daerahnya diberi tahu.  ‘’Salahnya apa, cukup tidak alat bukti,” tukasnya. (ark)