Wali Kota Tomohon-Kepala Perangkat Daerah Teken Perjanjian Kinerja

jimmy feidie eman, tomohon, reformasi birokrasi
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan 2020

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Guna meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi, Kamis (26/11/2020) Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menandatangani Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2020 dengan para kepala perangkat daerah di Rumah Dinas Wali Kota.

Dalam sambutannya, Eman mengatakan ini sangat penting dilakukan dalam pengembangan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan social kemasyarakatan di Kota Tomohon.

‘’Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 26 Tahun 2020, tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, tujuan evaluasi untuk menilai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik,’’ kata Eman seraya menambahkan evaluasi juga bertujuan memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Penandatanganan perjanjian kinerja perubahan itu sendiri adalah dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan dalam hal ini Walikota kepada pimpinan perangkat daerah, kabag dan camat untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

Kepala perangkat daerah, kabag dan camat lanjut Eman sebagai penerima amanah harus memiliki komitmen untuk mewujudkan target-target yang sudah ditetapkan, maupun kinerja yang terukur dan telah disepakati. Kita semua harus mampu mem-breakdown target-target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau Rencana Strategis (Renstra) sehingga pada akhir tahun atau periode /periode RPJMD atau Renstra capai target.

Kabag Organisasi Setda Kota Tomohon Royke Tangkawarouw ST MSi dalam laporannya menjelaskan, dengan tersusunnya road map reformasi birokrasi Kota Tomohon tahun 2017-2021, pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Perangkat Daerah perlu dilakukan evaluasi.

‘’Dengan ditandtaanganinya perjanjian kerja sama, diharapkan mampu menjelaskan secara terbuka dan transparan dari Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat tentang apa yang sedang dan akan dikerjakan yang nantinya akan dipertanggungjawabkan secara proporsional dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan laporan kinerja yang disusun oleh pemerintah daerah,’’ ujar Tangkawarouw. (ark)