Wali Kota Tomohon Apresiasi Realisasi Pajak Daerah

Drs Gerardus Mogi, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon
Drs Gerardus Mogi, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengapresiasi pihak Badan Keuangan Daerah serta pihak-pihak yang rajin membayar pajak sehingga capaian hingga Maret 2018 memuaskan, dibandingkan dengan capaian tahun-tahun sebelumnya.

‘’Tingkatkan terus kinerja. Dengan lancarnya pembayaran pajak, tentunya akan memperlancar proses pembangunan serta jalannya pemerintahan di Kota Tomohon,’’ ujar Eman.

Target Pajak Daerah Kota Tomohon tahun 2018 sendiri berada di angka Rp25.633.992.090. Hingga akhir Maret, sudah mencapai Rp2.961.664.959 atau 11,5 persen. Sementara target Triwulan pertama 15 persen.

Kendati belum mencapai 15 persen, namun Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi mengatakan, capaian ini sudah baik dibandingkan triwulan pertama tahun 2017 lalu yang hanya mencapai Rp2,4 Miliar. Tahun ini dalam triwulan yang sama mengalami kenaikan sebesar Rp500 juta.

Dari sebelas jenis pajak daerah, ada enam yang melampaui target di triwulan pertama. Jenis pajak tersebut adalah pajak reklame (41,05 persen), pajak parkir (25,97 persen), pajak hiburan (25,24 persen), pajak restoran 17,72 persen), pajak penerangan jalan 23,18 persen) serta pajak hotel (17,05 persen).

‘’Kami optimis capaian target pajak daerah tahun ini akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, bahkan bisa mencapai target yang diterapkan,’’ tukas Mogi.

Lima jenis pajak lainnya yang belum mencapai target di triwulan pertama adalah pajak sarang burung walet (0 persen, pajak air tanah (7,11 persen), pajak mineral bukan logam dan batuan (1,13 persen), pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (0,59 persen) dan BPHTB (13,62 persen). (ark)