Wali Kota Tomohon Ajukan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2016

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menyampaikan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2016
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menyampaikan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2016

TOMOHON, (manadotosay.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Rabu (31/8/2016) mengajukan Rancangan APBD Perubahan tahun 2016 kepada DPRD lewat Rapat Paripurna DPRD Tomohon.

Dalam sambutannya, Eman mengatakan, dalam sistematika penyusunan anggaran suatu daerah, ada sejumlah regulasi yang ditetapkan. Aturan ini menjadi pedoman dalam upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dalam program pemerintah, sekaligus sebagai informasi yang lebih lengkap lagi bagi pemerintah dalam pengambilan keputusan sistem anggaran belanja.

‘’Juga untuk mencapai transparansi yang lebih luas atas biaya pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah dalam porsi belanja yang proposional,’’ ujar Eman.

Secara umum, Rancangan APBD Perubahan Tomohon 2016 terdiri dari total pendapatan setelah perubahan, terjadi peningkatan sebesar 10,53 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan.

Dengan komponen pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah meningkat 1,11 persen, dana perimbangan meningkat 10,89 persen.

Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan 12,05 persen,  Total belanja setelah perubahan terjadi peningkatan sebesar 14.80 persen dengan komponen belanja terdiri dari belanja tidak langsung meningkat sebesar 4,99 persen, belanja langsung mengalami peningkatan 24,34 persen pada uraian pembiayaan daerah setelah perubahan.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah meningkat 130,27 persen dan untuk pengeluaran pembiayaan daerah yang mengalami pengurangan sebesar 52,83 persen dari anggaran sebelum perubahan APBD Tahun Anggaran  2016. (ark)