Uji Sahih RUU Ketahanan Keluarga Komite III DPD-RI di Tomohon Diharapkan Bisa Berikan Sumbangsih

Seminar Uji Sahih RUU Ketahanan Keluarga Komite III DPD-RI di Kota Tomohon
Seminar Uji Sahih RUU Ketahanan Keluarga Komite III DPD-RI di Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Seminar dalam rangka Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga di Kota Tomohon oleh Komite III DPD-RI yang dilaksanakan Selasa (18/7/2017) di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon diharapkan bisa memberikan sumbangsih dalam penyusunan RUU yang nantinya menjadi UU Inisiatif DPD-RI.

‘’Ya, kami Pemerintah Kota Tomohon sangat bersyukur dan memberikan apresiasi kepada Komite Tiga DPD-RI yang telah memilih Kota Tomohon sebagai tuan rumah Seminar Uji Sahih RUU ini. Dengan demikian, Kota Tomohon telah berkontribusi dalam penyusnan RUU ini,’’ ungkap Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak.

Para peserta Sosialisasi RUU Ketahanan Pangan Komite III DPD-RI di Kota Tomohon
Para peserta Sosialisasi RUU Ketahanan Pangan Komite III DPD-RI di Kota Tomohon

Eman menambahkan, RUU ini haruslah dilandasi dengan semangat menciptakan norma baru dan perspektif baru tentang keluarga di masyarakat, di mana RUU ini dapat memiliki substansi yang berbeda dengan norma yang telah ada dalam undang-undang sektoral yang berkaitan dengan keluarga.
“Oleh karena itu, pendekatan norma dalam RUU Ketahanan Keluarga haruslah berdasarkan modifikasi hukum yang tidak hanya melakukan pendekatan kuantitatif tetapi juga pendekatan kualitatif dan perwujudan RUU ini juga harus mendekatkan kepada berbagai pihak yaitu pemerintah, akademisi, pebisnis dan yang paling penting masyarakat itu sendiri,” tukas wali kota tak lupa mengundang para anggota Komite III DPD-RI untuk menghadiri Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2017 Agustus nanti.

Saling tukar cendera mata Komite III DPD-RI dengan Wali Kota Tomohon
Saling tukar cendera mata Komite III DPD-RI dengan Wali Kota Tomohon

Wakil Ketua Komite III DPD RI Pdt Carles Simaremare STh MSi dalam sambutannya, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tomohon atas sambutan hangatnya. Pihaknya pun berterima kasih karena dia mengatakan, Uji Sahih RUU tentang Ketahanan Keluarga merupakan RUU inisiatif dari DPD.

‘’Saat ini keluarga dinilai belum bisa menjalankan fungsi dengan baik, sehingga berdampak pada ketahanan keluarga yang berujung pada perceraian. Hal inilah yang kemudian mendorong kami untuk menyusun RUU tersebut. Melalui seminar RUU ini, diharapkan dapat memberikan pandangan dan kritik konstruktif dalam RUU yang tengah disusun ini,” ungkap Simaremare.

Sebelum seminar, anggota Komite III DPD-RI telah mengunjungi destinasi wisata Pasar Tradisional Tomohon dengan Pasar Ekstrimnya. Usai seminar, dilanjutkan dengan berkunjung ke lokais wisata lainnya termausk Industri Rumah Panggung Woloan.

Kunjungan di Pasar Tradisional Tomohon dengan Pasar Ekstrimnya
Kunjungan di Pasar Tradisional Tomohon dengan Pasar Ekstrimnya

Turut hadir dalam seminar ini para anggota Komite III DPD RI, para staff Sekretariat Jendral DPD-RI, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur, Wakapolres Tomohon Kompol Dewa Made Palguna SH, Ketua FKUB Sulawesi Utara Pdt Dr HWB Sumakul MTh, Kepala Perwakilan BKKBN Sulut diwakili Kabid Latbang Drs Yopi Kalesaran, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat Dr Maria H Pratikyo MA, Tim Ahli RUU Ketahanan Keluarga, Dandim 1302 Minahasa  yang diwakili Kasdim 1302 Minahasa Mayor Inf M Purba, para angoota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Adapun personil Komite III DPD RI yang melakukan Kunker di Sulut selain Ir Stefanus BAN Liow (Sulawesi Urara) dan Charles Simaremare STh MSi (Papua) yakni Ir Abraham Liyanto (NTT), Abdul Asis SH (Sumatera Selatan), Muhamad Rahman SEST (Kalteng), dr Delis Julkarson Heli MARS (Sulteng), AM Iqbal Parawangi (Sulsel), H Abdul Abubakar Bahmid LC (Gorontalo), Novita Anakota SH MH (Maluku), Mervin Sadipun Komber STSE (Papua Barat) M Syukur SH MH (Jambi) dan Hj Suriati Arman (Maluku Utara). (ark)