Menduduki ranking kedua dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, Kota Tomohon melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memperoleh penghargaan dari Kanwil Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK).
‘’Ya, kita berhasil menjadi nomor dua dalam penyakuran DAK Fisik dari lima belas kabupaten dan kota se-Sulut sehingga memperoleh penghargaan,’’ ungkap Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi.

Mekanisme penyaluran DAK lanjutnya, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 tahun 2017. ‘’Di situ sudah lengkap tahapan-tahapan dan persyaratan dalam penyaluran. Jika tak memenuhi syarat, tentunya DAK tidak akan tersalur atau hilang,’’ tandasnya.
DAK Fisik di Kota Tomohon untuk tahun 2018 sendiri berjumlah sekitar Rp93 miliar tersebar di Dinas PUPR untuk jalan, irigasi. Kemudian di Disperkimda, Dinas Pertanian, Disperdagin, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (ark)