Tomohon Pilot Project Penyaluran LPG 3 Kilogram Non Tunai

Rapat persiapan penyaluran LPG 3 kilogram non tunai
Rapat persiapan penyaluran LPG 3 kilogram non tunai

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Kepercayaan kembali diberikan pemerintah pusat kepada Kota Tomohon dengan menjadi satu dari lima daerah uji coba atau pilot project penyaluran LPG 3 kilogram non tunai.

Bersama Kota Tomohon, ada empat daerah di Indonesia lainnya yakni Kota Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Barat, Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarata, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dan Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.

Kota Tomohon adalah satu-satunya daerah di Indonesia Timur dan Kalimantan yang dijadikan pilot project yang akan dilakukan Februari dan Maret 2019 mendatang.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekretaris Kota  Ir Harold V Lolowang MSc MTh mengatakan, melalui uji coba ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberi subsidi akan menerima voucher elektronik sebesar Rp.45.000/bulan untuk ditukarkan di warung/merchant.

‘’Mekanismenya, uji coba ini dilakukansebanyak dua kali,

masing-masing satu kali pada bulan Februari dan dsatu kali Maret dan secara khusus berlaku di Kecamatan Tomohon Timur dan Tomohon Utara,’’ jelas Lolowang didampingi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Ir Ervinz DH Liuw MSi, Kadis Sosial dr John D Lumopa MKes dan Kabag Perekonomian dan Pembangunan Harny Korompis SE.

Setiap kecamatan lokasi uji coba, sama seperti daerah lainnya, dipilih tiga kelurahan. Untuk Kecamatan Tomohon Timur terpilih Kelurahan Rurukan, Rurukan Satu dan Paslaten Dua.

Kecamatan Tomohon Utara terpilih Kelurahan Kayawu, Kakaskasen Dua dan Kakaskasen Tiga. Demi kelancaran program ini, direncanakan pekan keempat bulan Januari, tiap kelurahan yang terpilih mengutus satu orang petugas mengikuti pelatihan dari pemerintah pusat selama 5 hari di Jakarta. Mereka akan dilatih khusus untuk penanganan proses registrasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terpilih menerima voucher elektronik LPG 3 kilogram. Bersama keenam petugas tersebut ada dua TKPK di masing-masing kecamatan yang akan mendampingi.

Ditambahkan Liuw, tahapan penyaluran LPG 3 kilogram dimulai dengan proses penyiapan data penerima manfaat oleh pemerintah pusat, kemudian sosialisasi dan edukasi untuk penerimaan manfaat, registrasi dan aktivasi oleh penerima manfaat, penyaluran bantuan melalui rekening tabungan bank dan terakhir pencairan bantuan tunai serta penukaran e-voucher LPG 3kg di lokasi yang akan ditetapkan.

‘’Perlu kami sampaikan bahwa tidak semua keluarga penerima manfaat yang terpilih pada uji coba ini. Jadi aparat kelurahan setempat harus mensosialisasikan hal ini termasuk memberi pemahaman bahwa uji coba ini hanya berlaku dua kali dan untuk nama-nama penerima manfaat tidak bisa berubah pada saat uji coba meski ada kemungkinan didapati ada keluarga penerima manfaat yang sudah meninggal dunia,’’ tukas Liuw. (ark)