Tomohon Miliki Satgas Penanggulangan Narkoba

Satgas Penanggulangan Narkoba, Narkoba , TomohonTOMOHON, (manadotoday.co.id)—Berada di daerah perlintasan dan stragetis peredaran Narkoba, Kota Tomohon kini miliki Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Narkoba. Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Kamis (21/4/2016) bertempat di lantai 3 kantor wali kota melantik Satgas Penanggulangan Narkoba Kota Tomohon. Usai dilantik langsung diberikan pembekalan.

Wali Kota Tomohon dalam sambutannya mengatakan, Narkotika merupakan Zat atau Obat yang sangat diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu. Namun, jika disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai standar pengobatan, dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi seseorang.

‘’Hal ini juga akan lebih merugikan jika disertai dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap yang dapat mengakibatkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya bangsa yang pada akhirnya akan dapat melemahkan ketahanan Nasional,’’ kata wali kota.

Untuk itu lanjut Eman mencermati permasalahan narkotika maka sudah saatnya pemerintah Kota Tomohon secara bersama-sama mengantisipasi secara dini segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga Kota Tomohon benar-benar bebas dari narkoba.

BACA JUGA:

CEP: RA Kartini, Perempuan Minsel Bisa!!!

Kadis Kehutanan Minsel Akui Gaji Tenaga Honor Sesuai UMP

DPD RI Cari Masukan Penyusunan RUU Kebudayaan dan Sistem Perbukuan di Sulut

Pemkab Mitra Siapkan 10.000 Sambungan Air Bersih

Bupati Mitra Tolak Alfamart dan Indomaret

Mokodongan: Wanita Sulut Harus Mandiri dan Tangguh

Lebih lanjut dikatakannya, Satgas ini akan sangat membantu bukan hanya bagi jajaran Pemkot Tomohon tapi juga di instasi-instasi lebih tinggi seperti BNN. Satuan ini dapat berkoordinasi dengan Polda, kepolisian setempat sehingga apabila terjadi hal-hal yang sifatnya telah terdeteksi akan dapat ditangani secara bersama-sama.

“Satuan yang telah dibentuk saat ini merupakan sinergitas baik antara BNN, Kepolisian tapi juga unsur pemerintah Kota Tomohon, sehingga dari kolaborasi yang telah dibentuk dengan SK Wali Kota mampu memberikan dampak yang positif bagi pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Tomohon.

“Saya mengajak kepada kita semua selaku masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, jangan kita beri ruang sedikitpun masuknya praktek-praktek penyalahgunaan narkotika agar Kota Tomohon bersih dari hal tersebut,’’ tutup Eman.

Kepala Badan Narkotika Kota Tomohon AKBP Nicolaas M Pangemanan selaku pihak penyelenggara dalam laporannya mengatakan, maksud kegiatan ini adalah untuk mewujudkan Kota Tomohon bebas dari penyalahgunaan narkoba.

‘’Tujuan dibentuknya satuan tugas yakni menjadi garda terdepan dari pemerintah Kota Tomohon dalam penanggulangan tindak pidana narkotika di tengah masyarakat dan dapat menjadi salah satu pilar dalam memerangi berbagai tindak pidana penyalahgunaan narkotika,’’ tandas Pangemanan.

Narasumber dalam pembekalan satuan tugas tersebut masing-masing AKBP Drs Alfrets Mongi selaku Kepala Bidang Pemberatasan BNN Provinsi Sulawesi Utara, Kapolres Kota Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK serta unsur Badan Narkotika Kota Tomohon. (ark)