Tega, Sembilan Kali Pria Kakaskasen Setubuhi Bocah 12 Tahun

Tim URC Totosik Polres Tomohon usai mengamankan Jef
Tim URC Totosik Polres Tomohon usai mengamankan Jef

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Aksi bejat dilakukan JK alias Jef (58) warga Kelurahan Kakaskasen Satu Lingkungan Ii Kecamatan Tomohon Utara dengan menyetubuni bocah berusia 12 tahun, sebut saja Mawar.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, selang tahun 2016 hingga 2019, Jef telah menyetubuhi Mawar sebanyak 9 kali. Aksi bejat ini diawali pada pertengahan tahun 2016 lalu di perkebunan belakang RM Golden Egg Kakaskasen Satu.

Saat itu korban masih duduk di bangku SD. Untuk memuluskan aksinya, Jef memberikan uang sebesar Rp10 ribu kepada Mawar dan menyetubuhinya.

Setelah aksi pertama, pelaku masih meminta jatah. Hingga tahun 2019 sudah 9 kali menyetubuhi Mawar. Lokasipun berpindah-pindah yakni di kompleks Pekuburan Cina, belakang lumbung dekat rumah Mawar.

Terakhir, Jef menyetubuhi Mawar pada November 2019 yang saat ini sudah dudu di bangku SMP. Setiap menyetubui Mawar, Jef memberikan uang. Bervariasi mulai Rp10 ribu hingga Rp100 ribu.

Saat ingin menyetubuhi Mawar, Jef pura-pura lewat depan rumah Mawar dan memanggilnya untuk bertemu, atau nongkrong di rumah saudaranya yang berada di depan rumah Mawar.

Jef juga sering mengirim surat yang berisi kata-kata jorok kepada Mawar.

‘’Ini merupakan hasil interogasi terhadap pelaku usai ditangkap,’’ ujar Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi melalui Ketim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Bripka Yanny Watung.

Perbuatan Jef tak akan diketahui jika orang tua Mawar tak menemukan surat berisi kata-kata jorok pada adik Mawar. Betapa terkejutnya orang tua Mawar saat membaca surat-surat tersebut.

Merasa anaknya telah dipermainkan, orang tua Mawar melaporkannya ke pihak berwajib.. Kamis (2/1/2020) pukul 22:00 Wita Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan Jef untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ark)