Tebas Refli dengan Parang, Daud Diamankan Tim Totosik-Polsek Tomohon Utara

Polres Tomohon, bambang ashari gatot, totosik, yanny watung
Pelaku diamankan oleh Tim Totosik dan Polsek Tomohon Utara di Mapolsek

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon Senin (22/2/2021) sekira pukul 22:30 Wita mengamankan DL alias Daud (52) warga Kinilow Satu Lingkungan XI Tomohon Utara Kota Tomohon Sulawesi Utara.

Daud diamankan karena menebas RP alias Refli (33) warga Kinilow Satu Lingkungan XI Tomohon Utara dengan parang karena kesal teguran tak diindahkan.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, peristiwa pengancaman berawal dari pelaku pengancaman yang kesal dengan ulah korban dan rekan-rekannya yang memutar musik terlalu keras sementara istri pelaku sedang sakit.

Namun teguran pelaku tidak dihiraukan Refli dan terus saja pesta minuman keras dengan memutar musik keras.

Kekesalan Daud memuncak sehingga mendatangi rumah Refli yang tidak jauh dari rumahnya. Begitu sampai di rumah Refli, Daud mengayunkan parang yang dibawanya dari rumah ke arah Refli. Untung saja Refli bisa menghindar sehingga lolos dari tebasan parang Daud.

Warga yang berada di lokasi kejadian langsung melerai dan menahan pelaku serta melaporkannya ke aparat kepolisian.

Tak lama berselang, Tim Totosik dan Polsek Tomohon Utara dipimpin Kanit Ipda Simo Wandersteyd sudah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tanpa perlawanan, pelaku diamankan bersama barang bukti sebilah parang. Kerumunan massa yang sebelumnya pesta minuman keras dan mendatangi TKP karena peristiwa tersebutpun dibubarkan.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung membenarkan peristiwa tersebut dan telah mengamankan pelaku bersama barang bukti di Mapolsek Tomohon Utara. (ark)