Tanpa Draft dan Naskah Akademik, 16 Prolegda Tomohon Belum Bisa Ditindaklanjuti

TOMOHONN, (manadotoday.co.id) – Hingga saat ini, 16 Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang diajukan pihak eksekutif ke legislatif di Kota Tomohon belum bisa ditindaklanjuti.

Hal ini dikarenakan ketika dimasukkan tidak disertai rancangan dan naskah akademik. Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Tomohon Andrikus Wuwung SSos.

”Ya, tanpa rancangan dan naskah akademik tidak bisa diproses lebih lanjut,” ungkap Wuwung Senin (16/3/2015).

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Wuwung mengatakan akan membahasnya dengan pihak terkait. Prolegda itu sendiri dimasukkan pihak eksekutif sejak 18 Agustus 2014 lalu. (ark)