Tanggapi Pemandangan Umum tentang Perubahan RPJPD, Eman Apresiasi DPRD Tomohon

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA mengapresiasi usul, saran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon tentang Rancangan Perubahan Daerah (Ranperda) Perubahan Peraturn daerah Nomor 4/2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 dalam Rapat Paripurna Selasa (26/11/2019).

Menurut wali kota, dari pemandangan umum fraksi-fraksi, tergambar keinginan semua pihak agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

‘’Kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan internal fraksi serta mengkaji Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda nomor 4 tahun 2011 tentang RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025 yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi, yang kesemuanya itu dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan interpretasi positif demi pencapaian kualitas dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025,’’ kata Eman.

Masukan dari fraksi-fraksi lanjutnya, menjadi salah satu pedoman dalam penyempurnaan dokumen perubahan RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025.

Rapat Paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Wakil Ketua Erens Kereh AMKL dihadiri jajaran pemerintah Kota Tomohon. (ark)