Tahun 2014, Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Tomohon Rp1,3 Miliar

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Selain belum terdata seluruhnya, kendaraan di Kota Tomohon juga menunggak pajak di tahun 2014.

Meski prosentase pembayaran dari kendaraan yang terdata cukup besar yakni 99,7 persen, namun jumlah tunggakan boleh dibilang masih banyak yakni Rp1,3 miliar.

Hal ini diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Tomohon Selvi Paat. ”Ada sejumlah alasan sehingga. Terjadi tunggakan. Ada yang sudah balik nama, dijual ke daerah lain dan ada yang sudah rusak. Tapi, kami terus berupaya untuk membuat yang terbaik,” ungkap Paat.

Masih banyaknya kendaraan yang belum terdata menjadi perhatian serius Samsat Tomohon. Para camat dan lurah akan dilibatkan untuk mengkoordinasi pendataan kendaraan bermotor di Kota Tomohon. ”Akan ada insentif bagi mereka yang melakukan pendataan,” tandas Paat.

Diakuinya, ada kendala yang ditemui saat mendata. Karema masih banyak kendaraan yang membayar pajak di daerah lain alias berplat nomor daerah lain.

Tapi, karena masih menyicil di finance, pembayaran pajaknya belum bisa dialihkan. ”Kamiberupaya mengundnag finance dan show room untuk mrmbahas masalah ini,” tukasnya. (ark)