Soputan Ingatkan KPPS Terapkan Protokol Kesehatan

Deisy Soputan SPd MHum, Ketua Bawaslu Tomohon

TOMOHON, (manadotopday.co.id)–Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon Deisy Soputan SPd MHum mengingatkan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes), saat berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.

“Penerapan protokol kesehatan menjadi hal mutlak untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19, menyusul belum berakhirnya masa pandemi di Indonesia,” ujarnya, Kamis (10/9) 2020.

Untuk itu, diharapkan 220 TPS yang ada di Kota Tomohon dapat menerapkan prosedur yang sama dalam mencegah dan mengendalikan COVID-19. Hak warga negara yang sudah wajib pilih harus dilindungi agar dapat menggunakan hak suaranya.

”Bukan hanya penerapan protokol kesehatan tapi hak pemilih jangan sampai terabaikan, karena ditemukan ada pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tapi tidak memilik elektronika Kartu Tanda Penduduk (e-KTP),” tukasnya. (ark)