Soal Jemput Paksa Wartawan, Kapolres Tomohon Akhirnya Minta Maaf

Kapolres Tomohon, Ariasn Primadanu Colibrito, Togel
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH saat meminta maaf kepada Julius Laatung di hadapan puluhan wartawan Biro Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH akhinya minta maaf kepada Julius Laatung alias Lius, wartawan Manado Post terkait jemput paksa yang dilakukan personil Polres Tomohon di kediamannya Sabtu (29/10/2022) karena memberitakan Judi Toto Gelap (Togel).

Permintaan maaf Kapolres Tomohon disaksikan puluhan wartawan yang sehari-harinya ngepos di Kota Tomohon di Kobong Café Kelurahan Lansot Satu Kecamatan Tomohon Selatan.

‘’Atas nama pribadi dan Polres Tomohon saya meminta maaf kepada Julius dan keluarga serta rekan-rekan pers atas ketidaknyamanan yang dialami,’’ kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ferdinan Runtu, Kasat Reskrim Angga Maulana dan Jajaran PJU Polres Tomohon.

Menurut Kapolres, telah terjadi kesalahan prosedur yang dilakukan anak buahnya di mana mereka terlalu agresif sehingga terjadi peristiwa pada Sabtu akhir pekan lalu. Dan, saat ini masalahnya sudah selesai.

‘’Ini menjadi pengalaman yang tak akan terulang lagi. Ke depan, sinergitas dan hubungan Polres dengan rekan-rekan pers diharapkan bis aberjalan dengan baik,’’ katanya.

Kapolres Tomohon, Arian Primadanu Colibrito, Togel
Kapolres Tomohon, PJU Polres Tomohon bersama wartawan Biro Tomohon

Julius sendiri menyatakan telah memaafkan Kapolres dan bawahannya atas tindakan tak mengenakkan yang terjadi pada dirinya maupun keluarga.

‘’Ya, Pak Kapolres telah datang ke rumah meminta maaf. Namanya manusia tak luput dari kesalahan. Dan, saya maupun keluarga telah memaafkannya,’’ katanya.

Diberitakan sebelumnya, gegara memberitakan Judi Togel tumbuh subur di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Lius dijemput paksa sejumlah personil Polres Tomohon di rumahnya, Perum Griya II Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan tanpa ada surat panggilan atau surat perintah.

”Bukan begini caranya memperlakukan kami sebagai wartawan. Kalau ada yang hendak dimintai klarifikasi soal pemberitaan, bukan begini caranya. Saya tidak diberi kesempatan untuk mengganti pakaian dan dipaksa ikut petugas ke kantor polisi. Kan bisa dilakukan di rumah,” ketus Lius ketika dimintai keterangan sejumlah wartawan.

Peristiwa jemput paksa dibenarkan Maya Tumewu, istri Lius. ”Suami saya dijemput petugas tanpa diberi kesempatan mengganti pakaian. Terus terang saya sempat shock karena suami diperlakukan seperti itu. Bahkan saya sempat berpikir jika suami saya telah melakukan tindak kriminal,” aku Maya. (ark)