MANADO, (manadotoday.co.id)– Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 332 Tahun 2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2019-2024 terbit.
SK diterima Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Stenly Mokorimban SH dan Kabag Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Tomohon Klaudius A Kalesaran SH Senin (9/9/2019).
SK Gubernur diserahkan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulut Dr Jemmy Kumendong MSi didampingi Kabag Otonomi Daerah Rollies Rondonuwu AP.
Pelantikan Anggota DPRD Tomohon Periode 2019-2024 akan dilaksanakan Senin (16/9/2019).
”Ya, kami telah menerima SK Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2019-2024,” ujar Mokorimban. (ark)