Setwan Sosialisasi Perda 1/17 di Taratara Dua dan Taratara Tiga

Sosialisasi Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies
Sosialisasi Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui sekretariat, Senin (18/3/2019) menggelar sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Taratara Dua dan Taratara Tiga Tomohon Barat.

Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Umum Stenly Mokorimban SH.

Narasumber pada sosialsiasi ini, anggota DPRD Stanly Wuwung ST dan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon drh John Karundeng.(ark)