Senator SBAN Liow Reses di KONI Tomohon

Senator SBAN Liow bersama pengurus KONI dan Pengcab
Senator SBAN Liow bersama pengurus KONI dan Pengcab

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Memanfaatkan masa reses 21 Desember 2017-14 Januari 2018, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) utusan Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow menemui pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) bersama pengurus Cabang Olahraga di Kota Tomohon Jumat (5/1/2018).

Saat menjelaskan maksud kunjungannya ke KONI Kota Tomohon, SBAN Liow yang duduk di Komite III DPD-RI mengatakan, sebagai mitra kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, pihaknya melihat masih banyak persoalan keolahragaan yang ditemui di Indonesia.

Untuk itu, Stefa—sapaan akrabnya SBAN Liow mengagakan sangat penting menemui KONI untuk membahas persoalan-persoalan yang ditemui dan nantinya menyerap aspirasi  untuk disampaikan ke pusat.

‘’Ya, sesuai pengamatan kami, masih banyak kendala yang dihadapi dalam dunia olahraga. UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional sepertinya belum sepenuhnya membuat para insan olahraga menjadi nyaman yang berakibat pada merosotnya prestasi olahraga,’’ ujar Stefa.

Pertemuan dengan jajaran pengurus KONI Kota Tomohon dan perwakilan Ppengurus Cabang Olahraga (Pengcab) dilaksanakan dalam bentuk diskusi dan banyak hal yang dibahas.

Senator SBAN Liow menerima usulan dari pengurus KONI Kota Tomohon
Senator SBAN Liow menerima usulan dari pengurus KONI Kota Tomohon

Stefa disambut Pelaksana Harian Ketua Umum KONI Kota Tomohon James Tangkawarouw SP didampingi Bendahara Donald Wengky Goni SE dan sejumlah jajaran pengurus KONI Kota Tomohon dan perwakilan Pengcab.

Dalam diskusi tersebut mencuat usulan agar UU Nomor 3 Tahun 2005 direvisi, usulan agar anggaran olahraga di APBN maupun APBD ditetapkan prosentase seperti pendidikan dan kesehatan serta perlunya regulasi untuk mendukung keolahragaan di Kota Tomohon.

‘’Apa usulan maupun saran yang mengemuka, akan kami bawa ke pusat sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Ini memang menjadi tugas kami sebagai anggota DPD-RI,’’ tukas Stefa. (ark)