Semua Fraksi DPRD Tomohon Setuju Ranperda Pelaksanaan APBD 2019 Dibahas

Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tomohon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tomohon  Tahun 2019 Pertanggungjawaban
Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tomohon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tomohon Tahun 2019 Pertanggungjawaban

TOMOHON, (manadotodasy.co.id)—Semua Fraksi di DPRD Tomohon yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Restorasi Nurani menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2019 dibahas.

Hal itu diungkapkan Fraksi Partai Golkar melalui Donald Pondaag, Fraksi PDIP melalui Hudson Bogia dan Fraksi Restorasi Nurani melalui Stanly Wuwung ST saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Tomohon Jumat (19/6/2020).

‘’Kami menyatakan setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tomohon tahun 2019 dibahas ke tahapan selanjutnya,’’ kata Donald Pondaag saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar.

Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Tomphon Djemmy J Sundah SE didampingi wakil ketua Carol JA Senduk SH.

Semua fraksi menyatakan persetujuannya untuk membahas Ranperda tersebut pada tahap selanjutnya hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA, Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh beserta jajaran. (ark)