Sekkot Tomohon: Pengurus Barang Harus Paham Pengelolaan Aset

Sekkot Tomohon,  Dr Arnold Poli SH MAP, Barang Milik Daerah TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP menegaskan, pengurus barang di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus paham soal pengelolaan aset. Hal ini dikatakan Poli saat memberikan materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Tomohon di Aula Megfra Rabu (2/3/2016).

Menurutnya, pengelolaan aset sangat penting bagi pelaporan suatu daerah guna mempertanggungjawabkan barang yang dimiliki daerah bersangkutan.

”Bukan hanya pengelolaan keuangan, tapi pengelolaan aset juga memegang peranan sentral,” tandasnya. Ia mencontohkan kendaraan dinas.

”Kendaraan dinas memiliki waktu pakai atau masa manfaat. Untuk Kota Tomohon diberi waktu tujuh tahun,” katanya.

Soal kendaraan dinas tambahnya, masa manfaatnya berbeda tiap daerah, karena tergantung letak geografis, kondisi daerah dan luasnya wilayah yang dimiliki.

“Lebih luas, medan lebih sulit tentunya masa manfaatnya lebih pendek,” tukasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada para pengguna kendaraan untuk menjaga dan merawat sebaik-baiknya kendaraan dinas.

Bimtek diikuti para pengurus barang dan aset yang ada di setiap SKPD. Turut hadir dan memberikan materi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon melalui Kabid Aset Meity Montolalu SE mengatakan, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari yakni 1-3 Maret 2016. (ark)