SAS Tutup In House Training Bendahara di Hotel Ibis

SAS saat menutup In House Training di Hote Ibis
SAS saat menutup In House Training di Hotel Ibis

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—In hose training bagi para pengelola keuangan di lingkup Pemkot Tomohon yang dilaksanakan di Hotel Ibis Manado Rabu (23/11/2016) resmi ditutup oleh Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS).

Dalm sambutannya, SAS mengatakan pengelolaan keuangan daerah harus mengikuti ketentuan dan menghasilkan out put dan out come yang efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan serta harus dikelola oleh para petugas yang berkompeten dan professional, disertai pedoman yang jelas sesuai dengan asas-asas tata kelola yang baik.

‘’Peraturan perundang-undangan yang digunakan sebagai landasan hukum dalam pengelolaan keuangan yakni UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Peraturan tersebut merupakan pedoman yang jelas bagi para pengelola keuangan, khususnya para bendahara,’’ jelas SAS. Sebelumnya, Kabid Perbendaharaan DPPKBMD Kota Tomohon John Gigir MPd selaku pihak panitia pelaksana menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 21 november 2016.

‘’Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan Kementerian Keuangan RI yakni dengan memfasilitasi tim pengajar/narasumber selama kegiatan. Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari PPK dan bendahara pengeluaran SKPD dengan jumlah 75 orang,’’ tukas Gigir. (ark)