Rusak Pintu Rumah Orang, Lelaki Paslaten Tomohon Timur Diamankan Totosik

Pelaku dan Tim URC Totosik Polres Tomohon
Pelaku dan Tim URC Totosik Polres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Melakukan aksi pengrusakan rumah, MW (25), warga Kelurahan Paslaten Satu Lingkungan VII Tomohon Timur Senin (9/9/2019) malam sekitar pukul 20:00 Wita diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, sesuai laporan polisi No.Pol : LP/57/Res.7.4/IX/2019, peristiwa pengrusakan berawal dari pelaku yang hendak pulang ke rumah setelah pesta Minuman Keras (Miras) dengan rekan-rekannya.

Di perjalanan pulang, MW mendengar ada ribut-ribut di kompleks rumahnya. Ia lalu menegur dengan kata-kata ‘’Woi, jangan baribut’’.

Merasa tersinggung dengan teguran MW, Sandi Gani yang berada di situ kemudian mengajak MW berkelahi. Mendapat tantangan, MW kemudian memungut batu dan berlagak akan melempar Sandi.

Melihat MW memungut batu, Sandi lari masuk ke rumahnya. MW pun pergi ke rumahnya mengambil parang karena menduga Sandi pergi mengambil sesuatu untuk duel.

MW lalu bergegas ke rumah Sandi meladeni tantangan. Namun, Sandi ternyata sudah tidak berada di rumah. Merasa kesal, ditambah telah dipengaruhi Miras, MW mengayunkan parangnya, merusak pintu rumah Sandi lalu kembali ke rumahnya.

Mendapat laporan warga, Tim URC Totosik langsung menuju ke lokasi dan mengamankan MW untuk diproses. Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi melalui Kasubbag Humas Iptu Johny Krysen membenarkan peristiwa pengrusakan tersebut. (ark)