Runtuwene Sosialisasi Perda 8/18 di Kakaskasen

DPRD, Tomohon, Jhonny Runtuwene
Sosialisasi Perda 8/18 di Kelurahan Kakaskasen

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Drs Jhonny Runtuwene Senin (7/12/2020) mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kelurahan  Kakaskasen Tomohon Utara.

Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sigie Pungus SH.

Tampil sebagai narasumber lainnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Ir Ervinz DH Liuw MSi. Kegiatan dihadiri Jajaran Sekretariat DPRD Tomohon serta masyarakat Kelurahan Kakaskasen dan sekitarnya. (ark)