Rakorev, Eman Minta SKPD Berbenah Jelang Pemeriksaan BPK

 Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak ,Pemeriksaan BPKTOMOHON, (manadotoday.co.id) — Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berbenah menjeang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kota Tomohon. Hal ini dikatakan walikota pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) yang dilaksanakan di Lantai 3 Kantor Walikota Tomohon Kamis (25/2/2016).

Rakorev tersebut merupakan yang pertama sejak Walikota Jimmy F Eman SE Ak dan Syerly Adelyn Sompotan dilantik pada 17 Februari lalu.

Eman mengatakan, saat ini sementara dalam pra pendahuluan pemeriksaan BPK selama 40 hari dan akan berakhir pada 4 Maret 2016 nanti.

‘’Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan selama 40 hari. Oleh karena itu saya berharap Opini WTP bisa dipertahankan. SKPD-SKPD tentunya harus menunjang pemeriksaan dan menyelesaikan semua yang nantinya akan diperiksa oleh BPK. Antaranya membenahi masalah aset yang harus tuntas karena hal mendasar untuk mempertahankan WTP adalah tentang pengelolaan aset di masing-masing SKPD. Target kita 20 Maret sudah memasukkan LKPD,’’ tandas Eman.

Eman menambahkan, semua SKPD harus mampu membuat laporan keuangan karena BPK nantinya akan memeriksa semua laporan keuangan SKPD.

‘’Gunakan jasa para staf khusus bagian akuntansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Kita harus bersimpati dan berempati, kita harus pertahankan WTP ini sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,’’ tukas walikota. (ark)