Andy Ditangkap Totosik di Tambang Batu

Pelaku penganiayaan dan pengancaman setelan ditangkap URC Totosik
Pelaku penganiayaan dan pengancaman setelan ditangkap URC Totosik

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Aksi pukul dan ancam kembali terjadi di Wilayah Polsek Tomohin Utara. FRW alias Andy (20) warga Kinilow Satu Lingkungan 11 Tomohon Utara ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon pada Minggu (21/6/2020) pagi setelah menganiaya Rafika Suwu (28) warga Kinilow Satu Lingkungan 11 Kecamatan Tomohon Utara.

Peristiwa pemukulan disertai pengancaman  berawal dari Minggu sekitar pukul 01:00 Wita, korban yang berada di rumahnya mendengar rebut-ribut di luar.  Merasa terganggu karena sudah waktunya beristirahat, korban menegur pelaku yang sementara membuat keributan yang tak lain adalah pelaku.

Tak terima ditegur, pelaku malah menghampiri korban dan langsung  memukul membabi-buta ke arah wajah, kepala dan dada korban. Tak sampai di situ, usai memukul, pelaku mengancam akan menikam korban. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami sakit di sekujur tubuhnya.

Usai  berkata akan menikam korban, pelaku pulang dan membuat keributan di rumahnya.

Mendapat laporan, Tim URC Totosik langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan menangkapnya setelah sekitar lima jam dalam persembunyian.

Pelaku ditemukan di kompleks Galian Batu Kaki Gunung Lokon bersembunyi di semak-semak. ‘’Setelah ditangkap, pelaku kami gelandang ke Mapolsek Tomohon Utara untuk diproses,’’ ujar Katim Totosik Bripka Yanny Watung.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu SPsi membenarkan peristiwa tersebut . (ark)