PPDP Temukan Masalah di Coklit, KPU Temui Disdukcapil

KPU Tomohon saat bertandang ke Disdukcapil
KPU Tomohon saat bertandang ke Disdukcapil

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon terus berupaya menyuskseskan Permilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020. Untuk itu, Bidang Data Pemilih KPU Tomohon Albertin Vierna Pijoh SE mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tomohon Jumat (31/7/2020).

Kunjungan KPU ke Disdukcapil yang diterima langsung Kepala Dinas Albert J Tulus SH untuk mengkoordinasikan apa yang ditemukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di mana ditemukan data penduduk yang kurang jelas.

”Ya, PPDP menemukan pemilih yang tidak lagi berdomisili di tempat sesuai alamatnya. Jadi, kami mengeceknya kepada instabsi terkait apakah yang bersangkutan mengurus surat pindah atau tidak. Ditemukan juga ada yang sama sekali tak memiliki dokumen kependudukan sehingga dicek apakah sudah melakukan perekaman KTP-El atau belum,” ujar Pijoh.

Terpisah, Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP mengungkapkan, pihaknya memang ingin agar semua wajib pilih di Kota Tomohon bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti. ”Salah satu cara agar semuanya menggunakan hak pilih adalah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Disdukcapil,” tukasnya. (ark)