Polsek Tengah dan Team Buser Tomohon Ringkus Pelaku Pencurian di Dua Sekolah dan Pasar Wilken

Polsek Tengah dan Team Buser Tomohon Ringkus Pelaku Pencurian di Dua Sekolah dan Pasar Wilken

TOMOHON, (manadotoday­.co.id) – Polsek Tomohon Tengah bekerja sama dengan Buser Polres Tomohon berhasil menangkap pelaku pencurian barang eletronik, dan pembongkaran kios di Pasar Wilken Tomohon, yang terjadi pada Bulan Maret dan Mei tahun 2020.

Berkordinasi dengan Polsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar, Tim Buser yang dipimpin Katim Bima Pusung pada Senin (5/10/2020), berhasil mengamankan dua pelaku pencurian barang elektronik di dua sekolah yang ada di Tomohon, dan pembongkaran kios di Pasar Wilken, masing-masing GYWR alias Gibo, 20, warga Kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan dan BVT alias Anli, warga Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah.

“Kurang lebih 4 bulan kami melakukan pengembangan, serta mengumpulkan informasi, terkait kasus pencurian barang elektronik, yang terjadi di dua sekolah dan sudah dilaporkan di Polsek Tomohon Tengah”, tukas Bripka Bima Pusung.

“Selama penyelidikan yang dilakukan, informasi mengarah kepada pelaku GYWR alias Gibo, dan dengan segala usaha, kami bisa memancing Gibo untuk keluar dari persembunyiannya, dan akhirnya upaya kami berhasil dan menangkap Gibo pada Senin 5 Oktober 2020 jam 03.00 wita di salah satu cafe yang ada di kompleks patung Tololiu”, sambungnya.

“Hari yang sama jam 12.00 wita, kami juga menangkap BVT alias Anli di rumahnya, dimana sesuai pengakuan Gibo, aksi pencurian itu dilakukan bersama temannya Anli”, jelas Bima.

“Setelah menangkap kedua pelaku, kami mencari barang bukti yang sudah di jual oleh kedua pelaku ke wilayah Manado, yang akhirnya semua barang bukti berupa 1 buah LAPTOP merk Hp core I3 14″ warna abu-abu beserta cars dan dus laptop juga asuransi, 1 Buah LAPTOP MERK DELL 14″ warna hitam beserta cars laptop, Speaker merk TANAKA warna Hitam, Kamera CANON warna hitam dan 1 Unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam DB 2232 GI yang digunakan pelaku, bisa kami amankan, dan serahkan ke Polsek Tomohon Tengah”, tambah Bima Pusung didampingi personil tim resmob lainnya.

“Terima kasih kepada tim buser, yang sudah melaksanakan tugas dengan maksimal, dalam mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian, barang elektronik dan pembongkaran kios, di pasar wilken Tomohon, yang sudah meresahkan masyarakat”, ujar Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H saat menyerahkan kedua pelaku, bersama barang bukti, ke Polsek Tomohon Tengah.

“Kami jajaran Polres Tomohon, akan berusaha semaksimal mungkin, untuk mengamankan wilayah hukum Polres Tomohon, namun kami juga mengharapkan dukungan dari semua pihak, untuk sama-sama berperan aktif dan memberikan informasi kepada kami, apabila terjadi hal-hal yang mengganggu sitkamtibmas, apalagi tindak pidana”, pungkas Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE.

Salah satu pelaku GYWR alias Gibo, merupakan resedivis kasus yang sama. Peristiwa pencurian barang elektronik yang dilakukan oleh Gibo Cs, terjadi pada 13 maret 2020 dan 5 mei 2020 di dua sekolah yang ada di Kota Tomohon, dan sudah dilaporkan di Polsek Tomohon Tengah, sedangkan pembongkaran di kios yang ada di pasar wilken Tomohon, belum dilaporkan oleh pemiliknya.(ten)