Polres Tomohon Tetapkan AW Tersangka Pembunuh Astri Akay

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Setelah mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan alat-alat bukti serta pengakuan AW, akhirnya Polrews Tomohon resmi menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Astri Akay, mahasiswi STT Parakletos Tomohon.

(BACA JUGA: Buser Polres Tomohon Temukan Alat Bukti Pembunuhan Astri Akay)

Kapolres Tomohon AKBP Ratna Setiawati SH mengatakan, penetapan tersangka ini saudah cukup setelah pihaknya memperoleh alat bukti berupa pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban, pakaian yang digunakan saat beraksi serta pengakuan tersangka bahwa ia yang melakukannya.

(BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di Tomohon, AW Mengaku Bunuh Astri Akay)

”Dengan adanya alat bukti, pengakuan dan hasil olah TKP, kami berkesimpulan, bahwa itu sudah bisa dijadikan untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka,” jelas Kapolres.

Meski begitu, Kapolres mengatakan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (ark)