Pinjam Sepeda Motor tak Dikembalikan, Jos Diringkus Totosik

Tim URC Totosik saat mengamankan pelaku dan barang bukti di Mapolsek Tomohon Tengah
Tim URC Totosik saat mengamankan pelaku dan barang bukti di Mapolsek Tomohon Tengah

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres di bawah pimpinan Bripka Yanny Watung Selasa  (2/6/2020) menangkap terduga penggelapan sepeda motor berinisial JM alias Jos (19), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Timur.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, Jumat (29/5/2020) terduga meminjam sepeda motor Honda Vario 125 cc warna putih milik Meidy Waridin (43), warga salah satu kelurahan di Tomohon Timur.

Tidak merasa curiga, pemilik sepeda motor meminjamkannya kepada Jos. Namun, selang empat hari kemudian, pemilik sepeda motor meras ada yang aneh, karena sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan Jos. Padahal, saat meminjamnya, Jos mengatakan hanya akan pergi mencari teman kerjanya.

Pemilik sepeda motor kemudian melaporkannya kepada Tim URC Totosik dan langsung melakukan pelacakan. Setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku penggelapan berada di Perkebunan Skentei Tomohon Timur, Tim URC Totosik langsung bergegas ke lokasi.

Ternyata benar. Saat mengendap di lokasi, terduga ditemukan bersama barang bukti sepeda motor dan diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

‘’Ya, kami membawa terduga penggelapan bersama barang bukti ke Polsek Tomohon Tengah untuk diproses,’’ ujar katim Totosik Bripka Yanny Watung.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Drs Chilion Diar membenarkan penangkapan tersebut. (ark)