Piet Pungus Sosialisasi Perda Ketertiban Umum di Kakaskasen dan Kakaskasen Tiga

Piet HK Pungus SPd mensosialisasikan Perda 7/2017 di Kakaskasen dan Kakaskasen Tiga
Piet HK Pungus SPd mensosialisasikan Perda 7/2017 di Kakaskasen dan Kakaskasen Tiga

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum menjadi salah satu Perda prioritas disosialisaiskan ke masyarakat. Salah satu Anggota DPRD Tomohon yang mensosialisaiskan Perda ini adalah Piet HK Pungus SPd, dari Fraksi Partai Golkar yang menghuni Komisi II DPRD Tomohon.

Kamis (31/1/2019) Pungus mensosialisasikan Perda ini di Kelurahan Kakaskasen dan Kakaskasen Tiga.

Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP melalui Kepala Bagian Persidangan Sigie Pungus SH. Dalam melakukan sosialisasi, Piet Pungus meminta agar masyarakat benar-benar menaati apa yang diamanatkan dalam Perda tersebut.

‘’Jika ingin hidup tertib dan aman, kita harus menaati apa yang telah diatur dalam Perda. Saya optimis Tomohon akan lebih baik lagi jika masyarakatnya sudah taat hokum san aturan-aturan yang berlaku,’’ tukasnya.

Narasumber lainnya dalam sosialisasi ini Sekretaris Satpol PP Kota Tomohon Meidy pandey SSos. (ark)