Pesta Miras Berujung Keributan, Empat Lelaki Tomohon Diamankan Totosik

Tim URC Totosik, Arian Colibrito, yanny Watung,
Empat lelaki pembuat keributan yang diamankan Tim URC Totosik

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Berawal dari pesta Minuman Keras, berbincang cara berkelahi berujung pada keributan, empat lelaki asal Tomohon diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkn, Sabtu (29/1/2022) malam sekira pukul 19:30 Wita, di kompleks Pasar Wilken Kelurahan Paslaten Satu Tomohon Timur, ada sekelompok pemuda kurang lebih 15 sedang pesta miras.

Sementara menenggak minuman keras, 3 di antaranya yakni  GR alias Gil (22) warga Kelurahan lahendong Tomohon Selatan, JM alias Jan (21) warga Paslaten Satu Tomohon Timur dan JL, warga salah satu kelurahan di Tomohon Tengah yang masih di bawah umur berbincang bagaimana cara berkelahi, menikam orang pakai senjata tajam, hingga cara menangkis.

Mendengar perbincangan ketiganya, lelaki DM alias Den (42) yang merasa paling senior di antara mereka tersinggung lalu menegur ketiga lelaki yang sementara berbincang tersebut.

Karena sudah dipengaruhi minuman keras, Den langsung mengambil pisau penusuk lalu ditebas di meja tempat minumas keras diletakkan.

Adu mulutpun terjadi. Tak puas hanya dnegan adu mulut, lelaki Gil kemudian mendorong Den hingga terjatuh. Melihat gelagat Gil yang sepertinya hendak menambil sesuatu di pinggangnya, Den berteriak minta tolong kepada rekannya Jan dan JK.

Mendengar permintana tolong Den, Jan langsung bereaksi. Ia berlari ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi pesta miras untuk mengambil senjata tajam jenis samurai. Bukan hanya Jan, JK juga langsung bereaksi dengan mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya. Dengan menghunus samurai dan pisau, Jan dan JK mengejar Gil lalu membuat keributan.

Tim URC Totosik yang mendapat laporan keributan tersebut langsung menuju Tempat kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bahan keterangan dan mencari para pelaku keributan.

Lelaki Jan yang berada di sekitar TKP menjadi yang pertama diamankan. Dari pengakuannya, senjatan tajam jenis samurai yang digunakan untuk mengejar Gil sudah diambil orang tuanya dan sudah berada di rumah.

Mendengar pengakuan Jan, Tim URC Totosik menuju ke rumah Jan untuk mengambil samurai tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan, sekira pukul 21:00 Wita, giliran JK yang diamankan di seputaran Menara Alfa Omega, berikut pergi mengambil pisau badik yang telah disembunyikan di rumahnya.

Sekira pukul 22.30 Wita, tim berhasil mengamankan Gil yang berada di rumah rekannya di kompleks Pasar Wilken. Tim kemudian kembali ke TKP. Di sana mengamankan Deni bersama pisau penusuk.

Bersama keempat lelaki yang diamankan, tim menyita sebilah pisau badik sepanjang 40 cm, pisau penusuk sengan panjang 35 cm, samurai sepanjang 127 cm.

‘’Kami mengamankan keempat pelaku keributan bersama barang bukti di Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut,’’ kata Kapolres Tomohon AKBP Rian P Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung. (ark)