Penjabat Gubernur Sulut Tegaskan Tomohon tak Ada Plt Walikota

Penjabat Gubernur Sulut , Plt Walikota tomohon, Dr Sonny Sumarsono
Pnj Gubernur Sulut DR. Sumarsono

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Penjabat Gubernur Sulawesi Utara yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah DR. Sonny Sumarsono menegaskan, incumbent yang kembali mencalonkan diri cukup mengajukan cuti tanpa harus ada Plt termasuk Kota Tomohon.

”Untuk bupati dan walikota yang masa jabatannya habis setelah Pilkada, statusnya masih menjabat,” tegas Sumarsono.

Hal ini dikatakan Sumarsono saat meninjau kebakaran Gunung Lokon di Kota Tomohon. Dengan demikian, isu yang sementara beredar bahwa Kota Tomohon akan ada Plt tidak benar.

Menanggapi masalah ini, Johny G Poluan SIP, pemerhati pemerintahan di Kota Tomohon meminta agar masyarakat Kota Tomohon paham dengan penjelasan dari Penjabat Gubernur Sulut tersebut.

”Ini harus diluruskan, agar masyarakat paham tentang posisi walikota saat ini. Nah, dengan penjelasan Pak Sumarsono, isu yang beredar selama ini sudah terjawab,” tukas Poluan. (ark)