Pengusaha Galian C dan Sopir Truk Mengadu ke DPRD Tomohon

Sopir truk dan pengusaha tambang mengadu di DPRD

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Buntut dihentikannya operasional galian C, ratusan sopir truk dan  pengusaha tambang menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Rabu (15/4/2015).

Selama empat jam mulai  pukul 11:00 hingga pukul 15:00 Wita mereka menduduki kantor para wakil rakyat. Mereka meminta agar police line yang dipasang d wilayah usaha mereka di Kakaskasen I, Kinilow dan Kinilow I  supaya dicabut.

“Kami minta agar aktivitas di lokasi tambang kembali dibuka. Karena banyak pekerja yang nganggur akibat penutupan lokasi tambang oleh pihak kepolisian,” kata Andy R Sengkey SE, salah seorang pengusaha.

Memang diakuinya penutupan lokasi tambang tersebut karena izin belum selesai akibat ketambahan persyaratan.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim AKP T Aruan mengatakan, pihaknya belum bisa membuka lokasi tambang tersebut.

”Tunggu saja hingga proses selesai. Kami akan menyampaikan ini ke Polda Sulut,” kata Aruan.

Pemkot Tomohon melalui Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jeane Bolang mengatakan,   permasalahannya memang karena izin penambangan.

”Jika berkasnya lengkap, paling lambat empat belas hari sudah selesai,” tukas Bolang. (ark)