Pendapatan Daerah Tomohon Tahun 2021 Capai 100,26 Persen

Tomohon, Gerardus Mogi, BPKPD
Drs Gerardus E Mogi MAP, Kepala BPKPD Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id) –Kendati masih berada di masa Pandemi Covid-19, namun pendapatan daerah Kota Tomohon melebih target sehingga mencapai 100,26 persen. Dari target Rp658,5 miliar, realisasi Rp660,2 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi MAP mengungkapkan, realisasi tahun 2021 adalah yang tertinggi selang tahun 2016-2021.

Untuk Pendapatan Daerah kata Mogi, di tahun 2021 mengalami surplus sebesar Rp1,7 miliar atau 105,14 persen yakni dari target Rp52,8 miliar, realisasi Rp55,5 miliar.

”Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp25,4 miliar atau mencapai 100,30 persen. Retribusi daerah mencapai 112,11 persen atau berada di angka Rp25 miliar,” kata Mogi didampingi Kepala Bidang Pendapatan Christofel S Manangka SE.

Transfer dari pemerintah pusat sambung Mogi, Rp596 miliar atau 100,44 persen karena ketambahan Rp2,5 miliar.
Untuk pendapatan daerah lain-lain yang sah, terealisasi Rp8,4 miliar atau 70,56 persen dari target Rp12,1 miliar.

”Kami berharap pencapaian tahun 2021 ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan, seperti pada pajak daerah yang dikelola bidang pendapatan di BPKPD maupun retribusi daerah yang dikelola Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya yakni dinas kesehatan dinas perhubungan, Dinas Pariwisata (Dispar), dinas lingkungan hidup serta dinas komunikasi dan informatika,” kata Mogi.

Ditambahkannya, BPKPD terus berupaya meningkatkan pendapatan dan regulasi dan telah mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yakni Ranperda Jasa Umum dan Ranperda Jasa Usaha. (ark)