Pemkot Tomohon Susun Rancangan Perubahan RPJPD 2005-2025

Pembukaan Penyusunan Perubahan RPJPD  2005-2025 Tomohon
Pembukaan Penyusunan Perubahan RPJPD 2005-2025 Tomohon

MANADO, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon selang 25-27 Juli 2019 melaksanakan penyusunan Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 bertempat di Hotel Aryaduta Manado.

Kegiatan yang dilaksanakan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon ini dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan.

Saat membawakan sambutan wali kota, wakil wali kota mengatakan, pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional perlu ada sinergitas perencanaan yang dimulai dari perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka waktu satu tahunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik provinsi, maupun kabupaten dan kota.

‘’Ini merupakan penjabaran  visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok,’’ katanya seraya menambahkan, penyusunan RPJPD dalam kurun waktu 20 tahun ini berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangkan Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Penyusunan RPJPD sendiri diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tatacara  Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tatacara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. (ark)