Pemkot Tomohon Bayarkan Gaji 5 SKPD

Drs Gerardus E Mogi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerrah (BPKPD) Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mulai Jumat (8/1/2021) membayarkan gaji Januari Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menebitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi mengungkapkan, hingga Jumat (8/1/2021), sudah 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diterbitkan SP2D untuk pembayaran gaji.

Kelima SKPD tersebut adalah BPKPD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sementara SKPD yang sudah memasukkan Surat Perintah Membayar (SPM) ada 13 SKPD. Yang menunggu untuk diterbitkan SP2D ada 8 SKPD selain 5 yang sudah diterbitkan SP2D.

Kedelapan SKPD tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas perumahan dan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, Kecamatan Tomohon Barat serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

‘’Delapan SKPD yang sudah memasukkan SPM tinggal menunggu SP2D. SKPD lainnya yang belum memasukkan SPM agar segera memasukkannya supaya pencairan gaji Januari 2021 ini cepat terealisasi,’’ tukas Mogi. (ark)