Pemkab Serang Banten Belajar Perda Bangunan Gedung Kota Tomohon

Kunjungan Pemkab Serang Banten untuk belajar Perda bangunan Gedung di Tomohon
Kunjungan Pemkab Serang Banten untuk belajar Perda bangunan Gedung di Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Peraturan Daerah (Perda) tentang Gedung yang dimiliki Pemkot Tomohon memiliki ketertarikan tersendiri karena dinilai memiliki keunggulan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Kabupaten Serang Kamis (18/5/2017) mengunjungi Kota Tomohon untuk belajar lebih banyak tentang Perda Bangunan Gedung di Kota Tomohon.

Tim terdiri dari Jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Kota Serang Provinsi Banten yang berjumlah 50 an orang termasuk unsur Bagian Hukum dan Perizinan Setdakab Serang.

Pertemuan dilakukan di ruang rapat Sekot dan diterima oleh Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Enos Pontororing MSi bersama Kadis PU dan Penataan Ruang Kota Tomohon Joice CH Taroreh ST MSi.
“Kedatangan kami di Kota Tomohon untuk mengetahui lebih dekat tentang Perda Bangunan Gedung serta kaitan bina marga yang diberlakukan di Pemerintah Kota Tomohon,’’ jelas Kadis PU dan Penataan Ruang Kota Serang Ir Mohamad Ridwan MM.

Perda Bangunan Gedung dan Kebinamargaan Pemkot Tomohon lanjutnya, memiliki keunggulan tersendiri sehingga mereka memilihnya untuk dijadikan referensi atau tempat untuk memperoleh bahan informasi sebagai acuan untuk menjadi bagian dalam memajukan daerah Serang dan Banten pada umumnya.

Saling tukar cendera mata antara Pemkot Tomohon dan pemkab Serang
Saling tukar cendera mata antara Pemkot Tomohon dan pemkab Serang

‘’Tomohon memang luar biasa. Saat kami melewati beberapa ruas jalan yang ada di Kota Tomohon, memang telah nampak kemajuan pembangunan yang ada terlebih kondisi infrastruktur jalan yang mantap dan rata-rata sudah dihotmix,’’ puji Ridwan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Enos Pontororing MSi menjelaskan walaupun Perda Pembangunan Gedung atau penataan ruang sudah cukup baik, tapi Pemkot Tomohon masih dalam upaya proses penyusunan untuk memperoleh Perda Tata Ruang yang lebih baik lagi sehingga ketika Perda ini telah efektif pastinya akan terus berdampak baik dalam kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Jiice CL Taroreh ST MSi mengatakan, proses pembangunan jalan masuk dalam bidang bina marga yang di dalamnya pembangunan jalan, perbaikan serta perawatan jalan.

“Untuk pembuatan jalan baru pemerintah kota tentunya selalu berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan termasuk para kepala lingkungan sehingga dalam proses pembangunan jalan baru tidak ada kendala dan tidak bermasalah,” tukas Taroreh.(ark)