Pemkab Boalemo Belajar Kearsipan di Kota Tomohon

Asisten Umum Ir Corry Caroles saat menyambut rombongan
Asisten Umum Ir Corry Caroles saat menyambut rombongan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon Kamis (14/3/2019) dikunjungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo Provinsi Gorontalo berkaitan dengan kersipan.

Rombongan yang dipimpin Sukardi Jakatara, Staf Ahli Bupati Bidang Politik diterima Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Asisten Umum Ir Corry Caroles di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Tomohon.

Maksud Kunjungan Kerja kata Sukardi, untuk mempelajari kearsipan yang diterapkan di Kota Tomohon. ‘’Kami telah menbdengar banyak tentang kemajuan bidang kearsipan mengenai Jadwal Retensi Arsip Kota Tomohon. Oleh karena itu, kami melakukan kunjungan kerja ke Kota Tomohon,’’ kata Sukardi.

Rombongan Pemkab Boalemo saat berkunjung ke Tomohon
Rombongan Pemkab Boalemo saat berkunjung ke Tomohon

Pemkot Tomohon melalui Asisten Umum menymbut baik kedatangan rombongan Pemkab Boalemo. Jadwal Retsnsi Arsip (JRA) kata Caroles, adalah sebuah kewajiban di Kota Tomohon, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

‘’Berdasarkan hal tersebut, maka Pemerintah Kota Tomohon sedang mengupayakan ditetapkannya JRA bagi seluruh SKPD di Kota Tomohon untuk menaati peraturan hukum yang berlaku,’’ jelas Caroles didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon Mariam Rau SH.

Kegiatan di bidang kearsipan lanjutnya, di bawah bimbingan Dinas Teknis Kearsipan, dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon. Selain staf ahli, turut dalam robongan Pemkab Boalemo, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Dra Monru Mopangga serta para Kepala SKPD Kabupaten Boalemo. (ark)