Pasca Coklit, KPU Temukan Data Pemilih yang Harus Dimutakhirkan

Drs Harryanto Lasut MAP, Ketua KPU Tomohon
Drs Harryanto Lasut MAP, Ketua KPU Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Usai Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon menemukan data yang masih harus dimutakhirkan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP mengungkapkan, begitu menemukan masalah tersebut, pihaknya langsung bertindak dan memrosesnya.

‘’Ya, kami langsung gerak cepat agar tidak berlarut-larut. Yang pasti, jika ada kejanggalan kami langsung memperbaikinya,’’ ujarnya.

Lasut mengatakan, masyarakat juga punya kewenangan untuk memberikan masukan pada pemutakhiran data pemilih.

Kalau menemukan ada yang belum terdata atau coklit lanjutnya, segeralah melaporkannya kepada pihak penyelenggara. Jika ada laporan, KPU akan melakukan perbaikan jika memang ada yang perlu diperbaiki.

‘’Proses pemutakhiran data pemilih itu bukan hanya sampai pada coklit data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada 13 Agustus 2020 tapi masih ada proses selanjutnya hingga mendapatkan Daftar Pemilih Sementara,’’ tukas Lasut. (ark)